Jumat, 18 November 2011

Ringkasan MAteri Perencanaan Sistem PAI

PERENCANAAN SISTEM PAI
TINJAUAN UMUM TENTANG PERENCANAAN

A. Pengertian Perencanaan

Banyak pengertian perencanaan yang dikemukakan oleh para ahli. Mereka mendefinisikannya secara berbeda-beda. Di antara pengertian tersebut adalah sebagai berikut.

    1. The process of setting goals, developing strategies, and outlining tasks and schedules to accomplish the goals” (Planning adalah proses menetapkan tujuan, mengembangkan strategi, dan menguraikan tugas dan jadwal untuk mencapai tujuan).

    2. Proses menyeleksi dan menghubungkan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasikan dan mempormulasikan hasil yang diinginkan

    3. Proses menghubungkan antara apa yang ada sekarang dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas program, dan alokasi sumber

    4. Suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai.

    5. Perencanaan juga dapat dimaknai sebagai proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.

    6. Perencanaan sebagai perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaiman melakukannya.

    7. Perencanaan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

    8. Perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang , dalam rangka mencapai sasaran tertentu.

B. Jenis Perencananan Berdasar Dimensi

Kegiatan perencanaan memiliki ruang lingkup yang sangat luas terkait dimensi waktu, spasial, dan tingkatan dan teknis perencanaannya, yang satu dengan lainnya saling terkait dan berinteraksi. Masing-masing dimensi tersebut adalah sebagai berikut;

1. Perencanaan dari dimensi waktu

Dari demensi waktu perencanaan mencakup; (a) Perencanaan jangka panjang (long term planning) berjangka 10 tahun keatas, bersifat prospektif, idealis dan belum ditampilkan sasaran-sarana yang bersifat kualitatif. (b) Perencanaan jangka menengah (medium term planning) berjangka 3 sampai 8 tahun, merupakan penjabaran dan uraian rencana jangka panjang. Sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang diproyeksikan secara kuantitatif, meski masih bersifat umum. (c) Perencanaan jangka pendek (short term planning) berjangka 1 tahunan disebut juga perencanaan jangka pendek tahunan (annual plan) atau perencanaan operasional tahuanan (annual operational planning)

2. Perencaan dari dimensi spasial

Perencanaan ini terkait dengan ruang dan batas wilayah yang dikenal dengan perencanaan nasional (berskala nasional), regional (berskala daerah atau wilayah), perencanaan tata ruang dan tata tanah (pemanfaatan fungsi kawasan tertentu).

3. Perencanaan dari dimensi tingkatan teknis perencanaan

Dalam demensi ini kita mengenal istilah (a) perencanaan makro (b) perencaan mikro (c) perencanaan sektoral (d) perencaan kawasan dan (e) perencaan proyek, yakni perencanaan operasional kebijakan yang dapat menjawab siapa melakukan apa, dimana, bagaimana dan mengapa.

4. Perencanaan dimensi jenis

Perencanaan dari dimensi ini meliputi ; (a) Perencanaan dari atas ke bawah (top down planning), (b) perencanaan dari bawah ke atas (bottom up planning), (c) perencanaan menyerong ke samping (diagonal planning), dibuat oleh pejabat bersama dengan pejabat bawah diluar struktur (d) perencanaan mendatar (horizontal planning), yaitu perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel (e) perencanaan menggelinding (rolling planning) berkelanjutan mulai rencana jangka pendek, menengah dan panjang.(f) perencanaan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and button up planning), untuk mengakomodasi kepentingan pusat dengan wilayah/daerah.

  1. Urutan Langkah Perencanaan

Secara umum perencanaan memiliki tata urutan langkah sebagai berikut:

1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan harus jelas dan realistis

2. Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3.
Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan
4. Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan

5. Merumuskan bagaimana masalah-masalah tersebut akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan itu akan diselesaikan

  1. Urgensi dan Manfaat Perencanaan

Perencanaan memiliki urgensi, atau nilai kepentingannya sebagai berikut:

  1. Standar pelaksanaan dan pengawasan

  2. Pemilihan berbagai alternatif terbaik

  3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan

  4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi

  5. Membantu manager menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan

  6. Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait

  7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti

Sedangkan manfaat dari perencanaan adalah sebagai berikut:

  1. Menjelaskan dan merinci tujuan yang ingin dicapai

  2. Memberikan pegangan dan menetapkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

  3. Organisasi memperoleh standar sumber daya terbaik dan mendayagunakan sesuai tugas pokok fungsi yang telah ditetapkan.

  4. Menjadi rujukan anggota organisasi dalam melaksanakan aktivitas yang konsisten prosedural sesuai dengan tujuan

  5. Memberikan batas wewenang dan tanggung jawab bagi seluruh pelaksana

  6. Memonitor dan mengukur berbagai keberhasilan secara intensif sehingga bisa menemukan dan memperbaiki penyimpangan secara dini.

  7. Memungkinkan untuk terpeliharanya persesuaian antara kegiatan internal dengan situasi eksternal

  8. Menghindari pemborosan


PERENCANAAN SISTEM PAI

A. Tinjauan Konsep

1. Pengertian Sistem

Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri dari berbagai komponen yang saling terkait, saling berinteraksi, dan satu dengan lainnya saling pengaruh mempengaruhi dalam mencapai tujuan.

Pendidikan sebagai sebuah sistem berarti satu kesatuan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

2. Pengertian Pendidikan Islam dan Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Islam adalah segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insani yang ada padanya menuju terbentuknya manusia paripurna (insan kamil) sesuai dengan norma Islam

Sedangkan PAI berbeda dengan Pendidikan Islam. Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki pengertian yang lebih khusus dan sempit. Ia berarti usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrah keberagamaan subjek didik agar lebih mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam. Dengan demikian Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu komponen dari Pendidikan Islam. Dalam maknanya yang lebih teknis PAI bermakna pendidikan agama Islam di lembaga pendidikan formal, ia juga menjadi nomenklatur dari mata pelajaran.

3. Tujuan PAI di sekolah, meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah serta berakhlaq mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

4. Ruang lingkup PAI di sekolah meliputi, Al-Qur'an Hadits, Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Tarikh/Sejarah Islam


B. Perencanaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah

1. Pengertian Perencanaan Sistem Pendidikan Agama Islam (PAI)

Dari uraian di atas dapat dimaknai bahwa yang dimaksud dengan perencanaan sistem PAI adalah proses merencanakan dan menetapkan tujuan, bahan, langkah-langkah pelaksanaan (termasuk di dalamnya pelaksana dan metode) serta evaluasi pendidikan agama Islam di sekolah.

Sebelum dikemukakan lebih jauh tentang perencanaan Pendidikan Agama Islam, perlu dikemukakan beberapa persyaratan dalam membuat perencanaan, termasuk di dalamnya perencanaan PAI di sekolah, yaitu pertama, perencanaan PAI hendaknya memperhatikan dan didasarkan kepada tujuan yang jelas. Kedua, dalam perencanaan hendaknya mengutamakan aspek kesederhanaan, realistis dan praktis. Ketiga, terinci dan memuat segala uraian, klasifikasi kegiatan dan rangkaian kegiatan sehingga memudahkan pelaksanaan serta memedomaninya. Keempat, memperhatikan fleksibilitas sehingga mudah beradaptasi dengan keadaan, kebutuhan dan kondisi dan situasi. Kelima, menghindari duplikasi dalam pelaksanaannya.


C. Perencanaan Pembelajaran (PAI)

Untuk melaksanakan pembelajaran di kelas termasuk pembelajaran PAI, guru harus mempersiapkan segala hal yang berkenaan dengan proses pembelajaran di kelas tersebut. Persiapan pembelajaran di kelas secara umum dirumuskan melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP disusun untuk dijadikan acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, agar terarah pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Tanpa perencanaan tentunya guru tidak dapat maksimal dalam melaksanakan pembelajaran dan akan mempengaruhi ekfektifitas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.


Acuan Standar Proses

Penyusunan RPP merupakan salah satu persyaratan yang harus ditempuh oleh seorang guru dalam mengajar. Dengan menyusun RPP berarti dia telah memenuhi standar proses pembelajaran yang ditentukan oleh Permendiknas No. 41 Th. 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang tercakup dalam standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah adalah perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan Proses Pembelajaran terdiri dari dua hal penting: Silabus dan RPP. Silabus berfungsi sebagai acuan untuk penyusunan dan pengembangan RPP.


Sedangkan RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyu­sun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.


Komponen RPP adalah :

1. Identitas mata pelajaran

Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi ajar

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.

7. Alokasi waktu

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

9. Kegiatan pembelajaran

a. Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c. Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10. Penilaian hasil belajar

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.


Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik

Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis

Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.



PENGEMBANGAN INDIKATOR

Indikator adalah penanda dari pencapaian kompetensi dasar. Pencapaian kompetensi dasar tersebut ditandai dengan perubahan perilaku yang dapat diukur/diamati yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua). Semakin terinci indikator maka akan semakin menandai ketercapaian komptetensi. Karena penanda maka indikator dirumuskan dengan kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diukur, yakni kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diamati. Idealnya tingkat kata kerja yang digunakan dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK. Dalam pengembanganya didasarkan pada beberapa prinsip; Urgensi, Kontinuitas, Relevansi, dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam KD tidak lain adalah tanda-tanda, perilaku atau tingkah laku dan lainnya untuk pencapaian kompetensi. Yakni kemampuan dalam aspek sikap, pikir, dan tindakan.

Kata kerja operasional (KKO) Indikator dibuat dengan urutan tingkatan berpikir dari yang mudah ke yang sulit atau sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari yang dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak. Urutan tersebut tidak ideal jika dibalik. Dalam mengembangkan indikator dapat mempertimbangkan Taxonomi Bloom. Sebaiknya KKO dalam indikator diurutkan berdasar tingkat kesukaran, Karena penanda maka kata kerja operasional dalam indikator harus dapat diukur.


Tidak ada komentar: