ACHMAD MAIMUN

SALING SILATURRAHMI SALING MENASEHATI

Rabu, 23 Januari 2013

Divorce In Islam

Why Islam Allows the Divorce?
Diposting oleh Achmad Maimun di 14.08 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

  • ►  2020 (5)
    • ►  Juni (5)
  • ▼  2013 (3)
    • ►  November (2)
    • ▼  Januari (1)
      • Divorce In Islam
  • ►  2012 (1)
    • ►  September (1)
  • ►  2011 (7)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (5)
  • ►  2008 (2)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (1)

Setujukah Anda dengan masih diberlakukannya hukuman mati di Indoensia bagi tindak pidana tertentu?

Biodata

Foto saya
Achmad Maimun
Saya adalah salah satu staf pengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN Salatiga), telah berkeluarga dengan satu anak. Pendidikan saya S-1 dari IAIN Walisongo Salatiga tahun 1995, sedangkan S-2 dari IAIN Sumatera Utara Medan tahun 1998. Lulus dari S-3 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diangkat PNS pada tahun 1998, yakni sebagai dosen di STAIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Saya adalah salah satu anggota dari Yayasan Pendidikan Akhlaq al-Haq, yang berpusat di Luwuk Sulawesi Tengah. Yayasan tersebut bergerak dalam bidang keagamaan, khususnya penyadaran masyarakat akan eksistensi dirinya sebagai hamba Allah. Metode penyadarannya dengan dzikir. Kami menyebutnya dengan Dzikir al-Haq. Bagi yang berminat bisa menghubungi kami di alamat kami atau lewat email yang ada pada blog saya ini. Semoga silaturrahmi melalui media blog ini memberikan manfaat. Amiiiiin.
Lihat profil lengkapku

SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, AHLAN WA SAHLAN

SELAMAT DATANG DI BLOG INI, UNTUK SALING SILATURRAHMI DAN SALING MENASEHATI
Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.